Salah satu pilar dalam pembangunan nasional adalah sumber daya manusia. Untuk mewujudkan terciptanya sumber daya manusia aparatur yang mempunyai kompetensi tinggi dalam penyelenggaraan negara, tentu diperlukan Lembaga Diklat Pemerintah yang mampu menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi yang baik antara penyelenggara diklat yang handal dan Widyaiswara serta peserta diklat yang mempunyai motivasi belajar yang baik. Sebagai tulang punggung dari lembaga diklat pemerintah Widyaiswara haruslah kompeten dan profesional
Untuk menjawab tantangan ke depan yang semakin kompleks, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat yang yang bertugas dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam peningkatan sumber daya manusia aparatur, telah melaksanakan kegiatan Diklat Penetapan Angka Kredit Widyaiswara dan Workshop Pendalaman Tugas DPRD bagi Widyasiwara Di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah berlasungsung dari tanggal 2 Desemnber 2019 lalu dan telah ditutup oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat bertempat di Aula BPSDM Provinsi Sumatera Barat Jalan Raya Indarung Padang Jum'at (13-12-2019).
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat Dr. H. Jefrinal Arifin, SH.M. Si " sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil, Widyaiswara sebagai pejabat fungsional yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mendidik, mengajar dan melatih PNS pada lembaga Diklat pemerintah, harus mampu meningkatkan kualitas bidang profesinya di ranah akademik secara berkesinambungan ", tukas Jefrinal.
" Dalam kebijakan mengenai jabatan Fungsional Widyaiswara, ditegaskan bahwa salah satu upaya untuk mengembangkan profesionalisme Widyaiswara adalah melalui kegiatan Pelatihan Penghitungan Angka Kredit Widyaiswara dan Workshop Pendalaman Tugas DPRD bagi Widyaiswara,kata Jefrinal
Pengembangan profesi melalui Pelatihan Penghitungan Penilaian Angka Kredit jabatan Fungsional Widyaiswara merupakan proses untuk mengukur kinerja Widyaiswara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, oleh sebab itu, pemahaman tentang bagaimana penilaian angka kredit dilakukan, dalam hal ini unsur maupun sub unsur kegiatan Widyaiswara beserta syarat dan kriteria penilaian menjadi penting untuk diketahui oleh Widyaiswara.
Menurut Jefrinal, dengan pemahaman yang baik, seorang Widyaiswara dapat memprediksi karier dan kinerjanya, dan melalui Workshop Pendalaman Tugas DPRD bagi Widyaiswara mendorong dan memperdalam penguasaan bidang kompetensi yang ditekuni dalam memantapkan spesialisasinya. keberhasilan suatu Diklat ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah Widyaiswara, apabila Widyaiswara memiliki potensi dan kemampuan baik dalam mentransfer ilmunya kepada para peserta didik, maka diharapkan peserta dapat memiliki pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap dan kepribadian yang sesuai dengan persyaratan dalam jabatan yang akan atau sedang dipikulnya, kata Kepala Badan diakhir sambutannya.
Sementara itu, Jamalus,S.Pd,.M.Pd selaku Koordinator Latihan dalam laporannya menyampaikan peserta yang telah mengikuti Diklat Fungsional Pelatihan Penghitungan Angka Kredit Widyaiswara dan Workshop Pendalaman tugas DPRD bagi Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diikuti sebanyak 30 orang Widyaiswara yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
" Pelaksanaan Diklat ini telah berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan tujuan dan sasaran, guna melihat sejauh mana keberhasilan pelaksanaan Diklat Fungsional ini berlangsung, telah dilaksanakan evaluasi dan penilaian dapat dilihat dari hasil evaluasi secara keseluruhan, baik di bidang akademik maupun dibidang lainnya yang telah dilaksankan , dimana hasilnya nanti dapat menjadi masukan sebagai pedoman perbaikan pada kegiatan diklat selanjuyna, ulas Jamalus yang juga Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional .
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan dikatakan berhasil mengikuti Diklat Fungsional Pelatihan Penghitungan Angka Kredit Widyaiswara dan Workshop Pendalaman Tugas DPRD bagi Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, ini akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan ( STTPP ) yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara ( LAN ) RI dan BPSDM Kemendagri di Jakarta.
Narasumber yang telah memberikan materi pelatihan dalam kegiatan Diklat Fungsional Pelatihan Penghitungan Angka Kredit Widyaiswarta dan Workshop Pendalaman tugas DPRD bagi Widyaiswara, menurut Jamalus berasal dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia ( LAN RI ), BPSDM Kemendagri RI di Jakarta serta pejabat BPSDM Provinsi Sumatera Barat.