Setelah melaksanakan rangkaian proses akreditasi, akhirnya BPSDM Provinsi Sumatera Barat meraih Akreditasi B dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (Senin/8/6/2020). Hal ini Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang{asa pemerintah Nomor 125 Tahun 2020 tanggal 15 April 2020 tentang Penetapan Status Akreditasi Lembaga pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) Tahun 2020. Akreditasi ini berlaku 3 tahun sejak tanggal ditetapkan dan berakhir tanggal 15 April 2023.
.