Penyerahan sertifikat akreditasi pelatihan pengadaan barang/jasa (PBJ) diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) kepada Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Provinsi Sumatera Barat Hj. Deviany, A.Ing. MM. Nilai akreditasi yang diperoleh adalah B dengan masa berlaku selama 3 (tiga) tahun sesuai dengan SK Kepala LKPP-RI Nomor 125 tahun 2020 tentang Penetapan Status Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan PBJ Tahun 2020
.