Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 melaksanakan kegiatan Bimtek & penyuluhan peningkatan kapabilitas & pemberdayaan masyarakat antikorupsi, bertempat di BPSDM Provinsi Sumatera Barat selama 3 hari (14 s/d 16 September 2021) dengan peserta berasal dari masyarakat umum (14-15 September 2021), Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, dan Kelompok perempuan (16 Sept 2021).
Kegiatan ini dibuka oleh Pimpinan KPK-RI yang diwakili oleh Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Tinggi Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Brigjenpol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat Bustavidia, Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Jefrinal Arifin, serta unsur pimpinan di BPSDM Provinsi Sumatera Barat.
Maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta upaya yang dapat dilakukan masyarakat dalam berperan memberantas korupsi, sekaligus memberikan kemampuan dan ketrampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas.
Gubernur Sumatera Barat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini “melalui Bimtek ini diharapkan bapak-ibu dan saudara-saudari yang ada dihadapan saya ini akan menjadi pelopor-pelopor anti korupsi atau agen-agen perubahan di Provinsi Sumatera Barat dalam menyebarluaskan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai integritas anti korupsi bagi setiap individu masyarakat, sekaligus juga sebagai pengawas masyarakat dan pelopor untuk berani melawan dan melaporkan jika melihat dan mengetahui dilingkungan sekitarnya termasuk di lingkungan aparat pemerintah ataupun aparat penegak hukum terjadi tindak pidana korupsi ke KPK”
Pimpinan KPK juga berharap kepada seluruh peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai dengan selesai dan setelah selesai nantinya atau sekembalinya ke lingkungan masyarakat dapat membagikan ilmu yang didapatkan, sehingga harapannya Provinsi Sumatera Barat terbebas dari perilaku korupsi.
.