Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Diklat Teknis Penatausahaan Keuangan dengan metode Bleanded Learning pada tanggal 24 – 26 Februari 2021 secara e-learning dan 2 – 5 Maret secara Klasikal di BPSDM Provinsi Sumatera Barat.
Diklat ini adalah Diklat Teknis Kedua yang dilaksanakan oleh BPSDM Prov. Sumatera Barat pada tahun 2021, diikuti oleh 30 peserta berasal dari OPD di lingkungan Pemprov Sumatera Barat, yang bertugas sebagai pengelola keuangan dan laporan keuangan. Adapun Sasaran pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penatausahaan Keuangan ini adalah terwujudnya aparatur pengelola keuangan yang kompeten dan mampu melakukan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara.
Narasumber/fasilitator yang memberikan materi pada pelaksanaan Diklat Teknis Penatausahaan Keuangan adalah Pejabat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Widyaiswara BPSDM Kemendagri, Widyaiswara /pejabat BPSDM Prov. Sumatera Barat, serta pakar / praktisi yang berkompeten.
.