Dalam rangka Pengembangan SDM Aparatur dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Diklat Teknis Kearsipan dengan metode Bleanded Learning pada tanggal 30 Maret – 1 April 2021 secara e-learning dan 2 – 5 April 2021 secara Klasikal di BPSDM Provinsi Sumatera Barat, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang berasal dari OPD dan SMA/SMK di lingkungan Pemprov Sumatera Barat sebagai pengelola Arsip pada unit kerja masing-masing.
Arsip adalah informasi yang diciptakan, diterima dan dipelihara oleh organisasi atau perseorangan sebagai bukti informasi untuk memenuhi kewajiban hukum atau transaksi kerjanya. Peran penting arsip adalah mempertahankan kedaulatan negara, Indikator penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan Pelindungan hak-hak keperdataan. Dengan berkembangnya teknologi arsip tidak lagi hanya berupa kertas yang berisi tulisan namun ada juga yang berupa arsip digital.
Narasumber/fasilitator yang memberikan materi pada pelaksanaan Diklat Teknis Kearsipan adalah Pejabat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Direktur Kearsipan Daerah II ANRI Jakarta, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Sumbar, UIN Imam Bonjol, Widyaiswara /pejabat BPSDM Prov. Sumatera Barat.
Dari hasil monitoring yang dilakukan ke OPD Alumni pasca Diklat Kearsipan ditemui bahwa masih banyak yang belum menerapkan ilmu yang didapat selama Diklat, hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran yang disediakan untuk sarana dan prasarana pengelolaan arsip di OPD.
.