Menindaklanjuti permintaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pengembangan SDM Aparatur dilingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Diklat Teknis Dasar Pengaturan Lalu Lintas dengan metode Bleanded Learning pada tanggal 16 – 18 Juni 2021 secara e-learning dan 22 – 25 Juni 2021 secara Klasikal di BPSDM Provinsi Sumatera Barat, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat.
Narasumber/fasilitator yang memberikan materi pada pelaksanaan Diklat Teknis Dasar Pengaturan Lalu Lintas yaitu Pejabat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD, Dinas Perhubungan, Dirlantas Polda Sumatera Barat, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang, Widyaiswara /pejabat BPSDM Prov. Sumatera Barat.
Diklat Teknis Dasar Pengaturan Lalu Lintas ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang kedisiplinan dan etika berkendaraan serta dasar-dasar pengaturan lalu lintas sehingga terciptanya tertib lalu lintas dan meningkatnya keamanan, kenyamanan berlalu lintas, terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar serta pelayanan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
.