Rapat Persiapan pelaksanaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 & Sertifikasi Kompetensi PBJP Level-1

By: admin BPSDM 22 Mei 2023 15:57:50 WIB 180 ...

Jumat, 3 Maret 2023, telah dilaksanakan Rapat Persiapan pelaksanaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 & Sertifikasi Kompetensi PBJP Level-1 di Ruang Rapat Kepala BPSDM Prov. Sumbar bersama 5 orang Kepala OPD terkait, yaitu Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Prov. Sumbar, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumbar; Sekretaris Dinas BMCKTR; Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala Bidang pada Dinas SDA dan Bina Konstruksi; Kabid. Pengembangan Kompetensi Teknis; WI Pengampu Mata Pelatihan PBJP Level-1, JF Analis Kepegawaian dan Pelaksana.
Diawali dengan pemaparan oleh Kepala Badan, Ibu Dr. Ir. Desniarti. MM. mengenai maksud dan tujuan diadakannya rapat, yaitu sehubungan dengan telah diperoleh Akreditasi A untuk Pelatihan PBJP Level-1 dan direncanakan membuka Pelatihan PBJP Level-1 tsb tanggal 5 s.d 23 Juni 2023. Untuk itu perlu merumuskan Strategi untuk mempertahankan/meningkatkan mutu Pelatihan PBJP dalam 5 tahun ke depan dan mendorong peningkatan rata2 tingkat kelulusan peserta ujian sertifikasi PBJ (baru 26,60%). Selaku kewenangan LPPBJP bersertifikat A, BPSDM harus membuka jenis program & jumlah pelatihan PBJ lainnya seperti: Pelatihan Kompetensi PBJ P untuk PPK Tipe A, B dan C, Pelatihan Tematik PBJ di Desa, Pelatihan Kompetensi Merencanakan PBJ (UK 1-6) dan lainnya.
Berdasarkan hasil diskusi, saran dan masukan dari Kepala OPD yang hadir dapat disimpulkan:
1.    Dengan diberlakukannya regulasi bahwa seluruh PPK di OPD harus bersertifikat PPK Tie C tmt. 1 Januari 2024, maka diupayakan membuka Pelatihan Kompetensi PPK tipe-C ini melalui APBD Perubahan dan menambah jumlah angkatan Pelatihan PBJ P Level-1 di tahun 2024; 
2.    Melalui SE Gubernur mensyaratkan agar Pejabat Struktural telah lulus dan bersertifikat PBJP Level-1, bagi OPD yang banyak paket PBJ nya juga bersertifikat Kompetensi PPK Tipe C dan B, dengan konsekuensi eselon III harus ikut walau sangat sibuk; dan sementara SE Gubernur disiapkan, Surat pemanggilan peserta tetap berjalan dengan Syarat dan ketentuan berlaku, Panitia agar menyeleksi lagi;
3.    Memprioritaskan menyelenggarakan Pelatihan penjenjangan bagi JF PBJ
Semoga kolaborasi bersama pemangku kebijakan di masing-masing OPD ini segera memberikan hasil yang maksimal pada kondisi penting untuk segera menyelenggarakan pelatihan tambahan di Tahun 2023 melalui APBD Perubahan

.

Menu Website

Social Links