Profil Singkat PPID

By: Rio Bayu Sentosa 08 Januari 2021 15:26:01 WIB 2,868

Dasar Hukum Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi

  • Undang undang No 11 Tahun 2008  Tentang Informasi dan transaksi Elektronik.
  • Undang undang No 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan informasi umum.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan Kementrian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  • Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

PROVINSI SUMATERA BARAT

 

  NO

JABATAN DALAM KEGIATAN

                    NAMA

                KETERANGAN

    1

 Atasan PPID

 Dr. Ir. Desniarti, MM

Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat

    2

 Ketua

 Widya Sari, SE.Ak.MM

Sekretaris BPSDM Provinsi  Sumatera Barat

    3

 Sekretaris

 Hendra, S.Sos., M.Si  

Kepala Bidang Sertifikasi  Kompetensi dan Pengelolaan  Kelembagaan

    4

Koordinator Bidang Penyediaan dan Pelayanan Informasi Publik

 Ir. Hj. Khairanti Khairanis, M.Si

 Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial

    5

Koordinator Bidang Penyimpanan dan Pendokumentasian Informasi Publik

 Monita, S.Farm. Apt.,M.Sc   

 Kepala Bidamg Pengembangan Kompetensi Teknis Inti

    6

Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi

 Abinul Hakim, S.Pd, M.Si

 Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Teknis Umum dan Fungsional

    7

Anggota

 Deriyosvika, SE

 Kepala Subbagian Keuangan

 Yasri Ardi, ST

 Analis Perencana

 Sri Wahyuni, SE.MM

 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian

 Deddi Martindra, S.Kom                            

 Staf Sekretariat

 Sri Esa Handayani, A.Md

 Staf Sekretariat

 Helmon Hendra

 Staf Sekretariat

 Astrid Nabila Prima, A.Md

 Staf Sekretariat

.

Menu Website

Social Links