Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat Terima Sertifikat Akreditasi A Lembaga Pelatihan PBJ Dari Kepala LKPP-RI

By: admin BPSDM 31 Agustus 2023 16:19:51 WIB 281 ...

(Rabu, 30 Agustus 2023) Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat Bunda Desniarti menerima Sertifikasi Akreditasi A Lembaga Pelatihan PBJ (LPPBJ) dari Kepala LKPP-RI Hendra Prihadi. Penerimaan sertifikat ini dilakukan pada saat Rapat Koordinasi LPPBJ dan Pelaksana Uji Kompetensi (PUK) bertempat di Hotel Gran Melia Jakarta. Bunda Desniarti didampingi oleh Kepala Bidang PKT Monita, Analis Kepegawaian Ahli Muda Trisna Sri Mulyani dan Analis Kepegawaian Ahli Muda Aldo Ramdhani Naserd.

Kepala LKPP-RI dalam sambutannya mengatakan bahwa diperlukan komitmen bersama untuk menjalankan arahan Presiden  RI terkait Pelaksanaan PBJ Pemerintah meliputi: 1. Meningkatkan penggunaan PDN 2. Meningkatkan porsi UMK dan koperasi, 3. Memastikan transparansi PBJ, 4. Mengupayakan efisiensi belanja pemerintah, dan  5. Mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.

Untuk menciptakan hal tersebut dibutuhkan SDM PBJ yang berkualitas dan berkuantitas, oleh sebab itu melalui Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP-RI kita terus mengupayakan untuk menciptakan SDM PBJ yang berkualitas dan berkuantitas.

Hadirnya LPPBJ dari seluruh Indonesia pada kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk terus menciptakan SDM PBJ yang berkualitas dan berkuantitas.

"Sistem yang baik mesti di dukung oleh sumber daya yang berkualitas", ucap Hendrar Prihadi.

Plt. Direktur Sertifikasi Profesi LKPP-RI Windy Dian Tri Sari dalam laporan panitia menjelaskan bahwa dalam rangka pembinaan SDM PBJ diseluruh Indonesia maka LKPP-RI tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu perlu bekerja sama dengan LPPBJ diseluruh Indonesia, yang mana saat ini telah terbentuk sebanyak 78 LPPBJ.

Menjadi maksud dan tujuan dari kegiatan rakor ini adalah untuk menjaga penjaminan mutu serta menginformasikan kebijakan terkait pembinaan SDM PBJ, Pelatihan PBJ dan Sertifikasi Kommpetensi PBJ. Kegiatan ini diikuti oleh 145 orang peserta dari seluruh Indonesia.

Dengan memperoleh akreditasi A, maka BPSDM Provinsi Sumatera Barat dapat melaksanakan pelatihan PBJ, meliputi pelatihan teknis kompetensi, pelatihan teknis tematik dan sertifikasi kompetensi PBJ dengan masa berlaku selama 5 (lima) tahun. Serta Pelatihan Fungsional PBJ.

.

Menu Website

Social Links