Dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan profesional di bidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, yang telah terakreditasi A dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, melanjutkan Pelatihan Kompetensi PBJP Level-2 untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menjadi Pelatihan Kompetensi PBJP Level-3 untuk PPK Tipe B. Pelatihan ini diikuti oleh angkatan pertama di Sumatera Barat pada tahun 2024, yang secara resmi dibuka di The ZHM Premiere Padang pada hari Senin, 27 Mei 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelatihan Kompetensi PBJP Level-3 untuk PPK Tipe B ini adalah kelanjutan dari pelatihan Level-2. Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para PPK dalam mengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga mampu menciptakan sistem pengadaan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Acara pembukaan pelatihan diadakan di The ZHM Premiere Padang, sebuah hotel yang berlokasi di kota Padang, Sumatera Barat. Pelatihan ini berlangsung sejak 16 April hingga 25 Mei 2024 untuk sesi e-learning, dilanjutkan dengan sesi klasikal I dari 27 hingga 29 Mei 2024. Seminar penutup akan diadakan pada 10 hingga 12 Juni 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk SDM PBJ yang kompeten dalam aspek teknis serta memahami tata kelola pengadaan yang baik. Pelatihan ini juga diharapkan dapat mengurangi kasus korupsi dalam pengadaan barang/jasa dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional melalui sistem PBJ yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Pelatihan ini terdiri dari beberapa tahapan, dimulai dengan e-learning dari 16 April hingga 25 Mei 2024, dilanjutkan dengan sesi klasikal I dari 27 hingga 29 Mei 2024. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti seminar pada 10 hingga 12 Juni 2024. Setelah lulus seminar, nama peserta akan diajukan untuk mengikuti uji kompetensi sebagai PPK Tipe B.
Pada kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Pasaman Barat, Bapak Drs. Jhoni Hendri, M.Si., berharap agar peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan optimal untuk menimba ilmu. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan data peserta pelatihan kepada pimpinan dan BKPSDM agar tidak terjadi kesalahan dalam penempatan SDM. Sementara itu, Kepala BPSDM, Ibu Dr. Ir. Desniarti, MM., menyampaikan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang PBJ dan tingginya kasus korupsi dalam pengadaan barang/jasa. Melalui pelatihan ini, diharapkan terbentuk SDM PBJ yang kompeten secara teknis dan memahami tata kelola pengadaan yang baik. Harapannya, peserta dapat lulus pelatihan dan uji kompetensi dengan hasil 100%.
Dengan pelatihan ini, Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan kualitas SDM di bidang pengadaan barang/jasa guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.
.