Pada bulan Agustus 2023, data dari OPD Pemprov. Sumbar menunjukkan bahwa jumlah SDM Pengelola Fungsi PBJ yang memiliki Sertifikat Keahlian PBJ Tmn. Dasar & PBJP Level-1 masih terbatas, sementara persyaratan baru yang berlaku mulai 1 Januari 2024 menuntut PPK untuk bersertifikat PPK Tipe C. Menyikapi hal ini, BPSDM mengambil langkah dengan menggelar "In House Training Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 Tahun 2023".
Pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning, menggabungkan e-learning dari 25 September hingga 3 Oktober 2023 dan sesi klasikal melalui Zoom dari 4 hingga 6 Oktober 2023. Acara ini dimulai dengan pertemuan teknis pada 25 September 2023, diikuti dengan sesi klasikal yang tersedia untuk diikuti melalui live streaming di kanal YouTube BPSDM Sumbar. E-sertifikat akan diberikan kepada peserta yang memenuhi syarat dengan mengikuti semua tahapan pelatihan dan memperoleh hasil yang memadai dalam pre test dan post test.
Adapun syarat dan ketentuan untuk memperoleh E-sertifikat, diantaranya :